Minggu, 12 Juli 2026

thumbnail

Fansur adalah Ujong Pancu Peukan Bada Aceh Besar, Bukan Barus, Sumatera Utara

 


Konon, sejarah tidak selalu dibangun oleh bukti. Ia sering dibangun oleh kebiasaan mempercayai sesuatu yang telah berulang-ulang diucapkan. Semakin sering sebuah pendapat diulang, semakin besar pula peluangnya untuk dianggap kebenaran. Begitu jugalah yang terjadi dalam perdebatan tentang asal-usul Hamzah Fansuri dan letak negeri Fansur.

Bertahun-tahun lamanya, banyak sarjana menerima begitu saja anggapan bahwa Fansur adalah Barus di pesisir barat Sumatra. Anggapan itu tampak masuk akal sebab Barus sejak lama dikenal sebagai penghasil kapur barus, sementara Hamzah Fansuri sendiri pernah menulis, "Hamzah Fansuri di negeri Melayu, tempat kapur di dalam kayu." Tetapi benarkah bait itu memang dimaksudkan sebagai penanda tempat kelahiran? Tidak semestinya begitu.

Beberapa tahun belakangan, muncul temuan-temuan baru yang mengajak kita memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Seorang sejarawan memaparkan kajian arkeologi bahwa peninggalan Islam tertua di Barus justru jauh lebih muda usianya dibandingkan nisan-nisan Islam di Pasai maupun di Gampong Pande, Banda Aceh. Temuan ini membuka kemungkinan bahwa Fansur yang dikenal dalam sumber-sumber Arab bukanlah Barus, melainkan kawasan Ujong Pancu di pesisir Aceh Besar. Letaknya yang persis berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka menjadikan kawasan ini jauh lebih masuk akal sebagai bandar kosmopolitan, tempat kapal-kapal dari Arab, India, Persia, dan Tiongkok singgah berabad-abad lamanya.

Kalau begitu, nama "Fansuri" yang disandang Hamzah tidak lagi mesti dipahami sebagai nisbah kepada Barus. Ia justru bisa merujuk kepada Pancu atau Fansur, sebuah kota pelabuhan yang kini sebagian besar telah lenyap akibat abrasi pantai dan bencana tsunami yang berulang sepanjang sejarah. Dalam tradisi lisan masyarakat Ujong Pancu, keyakinan bahwa kawasan itu dahulu bernama Fansur masih bertahan sampai sekarang.

Pentingnya temuan ini mengemuka dalam sebuah seminar. Dalam forum itu, seorang sejarawan menyampaikan bahwa bukti arkeologi bawah laut mengindikasikan kawasan pesisir dari Ujong Pancu hingga Gampong Pande dan Alue Naga dahulu adalah daratan, yang kemudian mengalami abrasi dan tenggelam akibat perubahan geomorfologi. Berpijak pada temuan itu, sejarawan tersebut berpendapat bahwa identifikasi Fansur dengan Barus perlu ditinjau ulang. Maka, identifikasi Fansur dengan kawasan Ujong Pancu pun memperoleh pijakan historiografis dan arkeologis yang kian meyakinkan.

Salah satu persoalan historiografis penting dalam identifikasi Barus sebagai Fansur adalah adanya inskripsi pada makam Mu'azzam Shah di Barus yang memuat frasa min balad al-Fansur, "dari negeri Fansur." Andai Barus dan Fansur adalah tempat yang sama, penyebutan asal-usul semacam itu menjadi ganjil, sebab nisbah geografis pada sebuah epitaf lazimnya dipakai untuk menunjukkan daerah asal seseorang yang berbeda dari lokasi pemakamannya. Dengan demikian, inskripsi itu justru mengindikasikan bahwa Mu'azzam Shah dimakamkan di Barus, tetapi berasal dari wilayah lain yang dikenal sebagai Fansur. Dalam konteks inilah, bila Fansur diidentifikasi dengan kawasan Ujong Pancu, Peukan Bada, Aceh Besar, maka frasa min balad al-Fansur memperoleh penjelasan yang jauh lebih koheren secara historiografis. Mustahil rasanya bila dia orang Barus, lalu dimakamkan di Barus, tetapi masih pula disebutkan bahwa dia dari Barus. Pembacaan semacam ini sekaligus meneguhkan argumentasi bahwa Fansur adalah entitas geografis yang berbeda dari Barus. Maka, Mu'azzam Shah dapat dipahami sebagai tokoh yang berasal dari Fansur di Aceh Besar, yang kemudian dimakamkan di Barus.

 

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About

recentposts
Diberdayakan oleh Blogger.