Konon, sejarah tidak selalu dibangun oleh bukti. Ia sering dibangun oleh kebiasaan mempercayai sesuatu yang telah berulang-ulang diucapkan. Semakin sering sebuah pendapat diulang, semakin besar pula peluangnya untuk dianggap kebenaran. Begitu jugalah yang terjadi dalam perdebatan tentang asal-usul Hamzah Fansuri dan letak negeri Fansur.
Bertahun-tahun lamanya, banyak sarjana menerima begitu
saja anggapan bahwa Fansur adalah Barus di pesisir barat Sumatra. Anggapan itu
tampak masuk akal sebab Barus sejak lama dikenal sebagai penghasil kapur barus,
sementara Hamzah Fansuri sendiri pernah menulis, "Hamzah Fansuri di negeri
Melayu, tempat kapur di dalam kayu." Tetapi benarkah bait itu memang
dimaksudkan sebagai penanda tempat kelahiran? Tidak semestinya begitu.
Beberapa tahun belakangan, muncul temuan-temuan baru
yang mengajak kita memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Seorang
sejarawan memaparkan kajian arkeologi bahwa peninggalan Islam tertua di Barus justru
jauh lebih muda usianya dibandingkan nisan-nisan Islam di Pasai maupun di
Gampong Pande, Banda Aceh. Temuan ini membuka kemungkinan bahwa Fansur yang
dikenal dalam sumber-sumber Arab bukanlah Barus, melainkan kawasan Ujong Pancu
di pesisir Aceh Besar. Letaknya yang persis berada di jalur pelayaran
internasional Selat Malaka menjadikan kawasan ini jauh lebih masuk akal sebagai
bandar kosmopolitan, tempat kapal-kapal dari Arab, India, Persia, dan Tiongkok
singgah berabad-abad lamanya.
Kalau begitu, nama "Fansuri" yang disandang
Hamzah tidak lagi mesti dipahami sebagai nisbah kepada Barus. Ia justru bisa
merujuk kepada Pancu atau Fansur, sebuah kota pelabuhan yang kini sebagian
besar telah lenyap akibat abrasi pantai dan bencana tsunami yang berulang sepanjang
sejarah. Dalam tradisi lisan masyarakat Ujong Pancu, keyakinan bahwa kawasan
itu dahulu bernama Fansur masih bertahan sampai sekarang.
Pentingnya temuan ini mengemuka dalam sebuah seminar.
Dalam forum itu, seorang sejarawan menyampaikan bahwa bukti arkeologi bawah
laut mengindikasikan kawasan pesisir dari Ujong Pancu hingga Gampong Pande dan
Alue Naga dahulu adalah daratan, yang kemudian mengalami abrasi dan tenggelam
akibat perubahan geomorfologi. Berpijak pada temuan itu, sejarawan tersebut
berpendapat bahwa identifikasi Fansur dengan Barus perlu ditinjau ulang. Maka,
identifikasi Fansur dengan kawasan Ujong Pancu pun memperoleh pijakan
historiografis dan arkeologis yang kian meyakinkan.
Salah satu persoalan historiografis penting dalam
identifikasi Barus sebagai Fansur adalah adanya inskripsi pada makam Mu'azzam
Shah di Barus yang memuat frasa min balad al-Fansur, "dari negeri
Fansur." Andai Barus dan Fansur adalah tempat yang sama, penyebutan
asal-usul semacam itu menjadi ganjil, sebab nisbah geografis pada sebuah epitaf
lazimnya dipakai untuk menunjukkan daerah asal seseorang yang berbeda dari
lokasi pemakamannya. Dengan demikian, inskripsi itu justru mengindikasikan
bahwa Mu'azzam Shah dimakamkan di Barus, tetapi berasal dari wilayah lain yang
dikenal sebagai Fansur. Dalam konteks inilah, bila Fansur diidentifikasi dengan
kawasan Ujong Pancu, Peukan Bada, Aceh Besar, maka frasa min balad al-Fansur
memperoleh penjelasan yang jauh lebih koheren secara historiografis. Mustahil
rasanya bila dia orang Barus, lalu dimakamkan di Barus, tetapi masih pula
disebutkan bahwa dia dari Barus. Pembacaan semacam ini sekaligus meneguhkan
argumentasi bahwa Fansur adalah entitas geografis yang berbeda dari Barus.
Maka, Mu'azzam Shah dapat dipahami sebagai tokoh yang berasal dari Fansur di
Aceh Besar, yang kemudian dimakamkan di Barus.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments